Kontribusi PT Gag Nikel Capai Rp3,018 Triliun Sejak 2018

  • 26 Jan 2026 06:57 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Waisai - PT Gag Nikel telah memberikan kontribusi pajak sebesar Rp1,884 triliun sejak beroperasi pada tahun 2018 hingga 2025. Sementara itu, untuk kontribusi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp1,134 triliun.

Manajer Kantor dan Pengembangan Masyarakat PT Gag Nikel Ruddy S. Sumual mengatakan total kontribusi PT Gag ke penerimaan negera selama 7 tahun terakhir mencapai Rp3,018 triliun, yang terdiri dari pajak dan non-pajak. "Komponen non pajak ini meliputi dead rent, royalti, sewa perairan, sewa air tanah, dan IPPKH. Komponen terbesar dalam kontribusi non-pajak adalah royalti sebesar Rp1,093 triliun rupiah (yang disetorkan melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral," katanya dalam rakor eksternal PT Gag Nikel bersama wartawan dan LSM di Hotel Aimas, Sorong, Kamis, 22 Januari 2026.

Ruddy mengatakan PT Gag Nikel beberapa kali mendapatkan penghargaan terkait kepatuhan pajak pajak. Perusahaan juga pernah tercatat kelebihan membayar pajak yang kemudian diberikan pengurangan pajak pada tahun berikutnya.

Salah satu komponen penerimaan bukan pajak, kata Ruddy, adalah IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Perusahaan membayar izin pinjam pakai kawasan seluas 13 ribu hektare. Sementara luas areal Pulau Gag hanya 6.060 hektare. "Perusahaan membayar izin dua kali luas Pulau Gag yang sudah dilunasi sejak awal perusahaan beroperasi, " katanya.

Ruddy menambahkan royalti atau Dana Bagi hasil (DBH) dibayarkan ke pemerintah pusat, provinsi, hingga seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya. Pembagiannya adalah 20 persen ke pusat, 16 persen ke provinsi, 32 persen ke kabupaten/kota di Papua Barat Daya, dan 32 persen sendiri masuk ke Kabupaten Raja Ampat.

Sementara untuk penyerapan tenaga kerja di PT Gag Nikel per 31 Desember 2025 sebanyak 313 orang yang terdiri dari 64 persen tenaga kerja lokal dan 37 persen non-lokal. Semua tenaga kerja4 di anak perusahaan PT Antam ini adalah warga negera Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....