Sekda Raja Ampat Sebut Pelantikan Pimpinan OPD November
- 06 Nov 2025 18:25 WIB
- Sorong
KBRN, Waisai: Sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menyelesaikan uji kompetensi dengan baik. Hasil penilaian uji kompetensi ini telah disampaikan kepada Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim menerangkan bahwa sebanyak 19 pejabat eselon II dinyatakan lulus uji kompetensi dan memenuhi syarat untuk memimpin OPD. Namun, ada tiga pejabat yang tidak memenuhi syarat karena tidak mengikuti uji kompetensi dengan alasan akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026.
Menurut Sekda, hasil uji kompetensi ini akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Bupati Orideko untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Tim Pansel Uji Kompetensi, yang melibatkan rektor, pejabat tinggi provinsi, dan perwakilan masyarakat telah memberikan nilai dan rekomendasi ke bupati. "Skor nilai uji kompetensi tersebut sifatnya rahasia, sehingga tidak disampaikan kepada publik" kata Sekda, Rabu (5/11/2025).
Tiga pejabat yang mendekati masa pensiun dan menolak untuk ikut uji kompetensi adalah Kepala BPPRD Noak Komboy, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Walujo B Hargo, dan Kadis Kesehatan Rahman Putra. Masa pensiun ketiga pejabat ini adalah pada Desember 2024, Januari 2025, dan Maret 2025.
Terkait waktu pelantikan pimpinan OPD, kata Sekda, diserahkan sepenuhnya kepada bupati. Pihaknya memperkirakan pelantikan akan dilakukan November ini. Pasalnya setelah ada pelantikan baru diketahui jabatan pimpinan OPD yang tidak terisi.
Sekda menambahkan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ada pelantikan maka ada dua mekanisme yang digunakan yaitu manajemen talenta oleh BKN Manokwari atau seleksi terbuka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....