Bupati Raja Ampat Soroti Kinerja DPMK dan BPKAD

  • 29 Sep 2025 21:15 WIB
  •  Sorong

KBRN, Waisai: Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyoroti kinerja Dinas Permberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pasalnya belum ada satu pun laporan administrasi dana kampung yang diproses.

Bupati Orideko Burdam mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan OPD untuk membantu administrasi dana kampung. Namun, hingga kini belum ada administrasi dana kampung yang diproses padahal sudah mau memasuki bulan Oktober.

"Saya sudah sampaikan berulang kali supaya administrasi dan kampung ini dibantu. Hingga sekarang administrasi tidak berjalan dengan baik," kata Bupati saat apel rutin di lapangan Kantor Bupati, Senin (29/9/202/).

Menurut Bupati, jika ada satu atau dua kampung sudah sudah menyelesaikan administrasi dana kampung langsung diproses jangan menunggu kampung lain. Priotitaskan kampung yang sudah menyelesaikan administrasi sehingga bisa memotivasi kampung lain untuk bekerja cepat menyelesaikan laporan guna pencairan tahap selanjutnya.

Orideko menilai terlambatnya pemerosesan adminsitasi dana kampung sebagai kegagalan OPD. Seharusnya dengan kegagalan tesebut tidak boleh menerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP mulai dari pimpinan OPD hingga ke staf.

Bupati juga menyoroti terkait alokasi dana desa atau ADD belum kunjung dicairkan padahal sudah mau memasuki akhir tahun 2025. Termasuk juga dana kampung tahap kedua yang juga belum diproses.

Bupati memerintahkan agar penggunaan dana kampung harus sesuai dengan program yang sudah disusun dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung atau APBK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....