Marah, Bisa Bernilai Ibadah atau Jadi Dosa

  • 02 Mar 2026 05:17 WIB
  •  Sorong

RRI.COI.ID, Sorong - Dalam upaya memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat, khususnya menjelang dan saat bulan suci Ramadan, Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Papua Barat Daya, Muhammad Taslim, menyampaikan tausiyah terkait pentingnya bulan Ramadan bulan melatih kesabaran.

Muhammad Taslim menjelaskan bahwa marah pada dasarnya tidak dilarang dalam Islam, selama ditempatkan pada kondisi yang tepat. Hal ini disampaikan pada Jumat, 27 Februari 2025, melalui siaran Programa 1 RRI Sorong.

Ia menegaskan umat Islam perlu memahami bahwa marah bisa bernilai ibadah jika dilakukan untuk membela agama atau menjaga kehormatan diri dan keluarga. Namun, jika tidak dikontrol, amarah dapat berubah menjadi perbuatan dosa karena dikuasai hawa nafsu. “Marah itu bisa jadi pahala dan bisa juga jadi dosa, tergantung bagaimana kita mengendalikannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan cara menyikapi amarah, yakni dengan menahan diri, memperbanyak istighfar, dan menghindari ucapan yang menyakiti orang lain.

Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan yang dilansir dari Baznas Kota Yogyakarta. Secara hukum fikih, marah tidak membatalkan puasa. Namun, jika marah sampai meledak-ledak, mencaci maki, atau melakukan kekerasan, maka pahala puasa bisa berkurang bahkan hilang. Puasa tetap sah secara syariat, tetapi seseorang bisa saja hanya memperoleh rasa lapar dan haus tanpa nilai pahala di sisi Allah SWT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....