Satgas Pangan PBD Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pokok

  • 18 Feb 2026 15:10 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Satgas Pangan Papua Barat Daya (PBD) menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok dan praktik permainan harga menjelang Ramadan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat.

Pengawasan dilakukan dengan pengecekan langsung ke pedagang, distributor, hingga gudang penyimpanan. Satgas juga membuka ruang laporan masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.

Ketua Satgas Pangan Papua Barat Daya, KBP. Iwan P. Manurung menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelaku pelanggaran.

“Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga di atas ketentuan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu dihimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum Ramadan dalam mengambil keuntungan secara berlebihan, sebab stabilitas pangan merupakan tanggung jawab bersama.

Satgas Pangan juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....