Fakta di Balik Suara Proklamasi: Bukan Rekaman Asli Tahun 1945
- 19 Agt 2026 08:04 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Selama ini banyak orang mengira bahwa rekaman suara Soekarno saat membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 direkam secara langsung pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung. Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno memang membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Akan tetapi, tidak ada rekaman suara yang dibuat secara langsung pada saat pembacaan tersebut dan kemudian menjadi rekaman yang kita kenal sekarang. Teknologi dan kondisi peralatan perekam suara pada masa itu juga membuat dokumentasi audio langsung dari peristiwa tersebut sangat terbatas.
Disadur Good News From Indonesia, Jusuf Ronodipuro adalah salah satu pendiri RRI dan penyiar kemerdekaan RI di radio. Ia meminta Bung Karno untuk melakukan rekaman suara pembacaan teks proklamasi sakral dan hanya dibacakan satu kali.
Jusuf berhasil meyakinkan bahwa rekaman proklamasi penting bagi generasi muda Indonesia yang akan datang. Akhirnya,Bung Karno bersedia membacakan teks proklamasi Kembali untuk direkam.
Pada tahun 1951 rekaman suara pembacaan teks proklamasi dilakukan Bung Karno di studio RRI Jakarta. Sebagai penguat bahwa rekaman suara pembacaan teks proklamasi tidak dilakukan pada 17 agustus 1945 adalah dengan penyebutan tahun 1945 (dalam teks aslinya tertulis dari 17, boelan 8, tahoen ’05).
Master rekaman dalam piringan hitam itu kemudian dikirim ke Lokananta di Surakarta untuk digandakan dan disebar ke seluruh Indonesia.
Jadi, rekaman suara Proklamasi yang kita dengar hingga saat ini bukanlah rekaman langsung dari 17 Agustus 1945, melainkan rekaman ulang yang dibuat kemudian. Meski demikian, rekaman tersebut tetap menjadi bagian penting dari sejarah karena mengabadikan suara Soekarno dalam membacakan teks Proklamasi yang menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....