BKN Bantah Isu Peralihan Langsung P3K Menjadi CPNS

  • 17 Apr 2026 10:47 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID Teminabuan- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh memberikan klarifikasi terkait isu peralihan status tenaga non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Isu yang sempat viral di media sosial tersebut dipastikan tidak benar karena pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan pengalihan status secara otomatis.

Menanggapi keresahan yang muncul, Zudan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak internal Kemenkes untuk memverifikasi kebenaran kabar tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya agenda maupun proses birokrasi yang mengarah pada perubahan status P3K menjadi CPNS.

"Perlu saya tegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan peralihan P3K menjadi CPNS di Kementerian Kesehatan, saya sudah konfirmasi langsung kepada Sekjen Kemenkes dan di BKN juga tidak ada proses menuju ke arah itu,"ucapnya.

Lanjut Zudan untuk menjadi seorang CPNS, setiap pegawai harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Proses tersebut melibatkan tahapan yang panjang dan transparan guna menjaga kualitas aparatur sipil negara.

"Karena untuk peralihan P3K menuju CPNS itu persyaratannya panjang, dari penyiapan formasi sampai dengan seleksi melalui BKN. Dan saat ini tidak ada proses ke sana. Jadi clear ya, tidak ada peralihan P3K menuju CPNS di Kementerian Kesehatan,"pungkasnya.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, para tenaga honorer dan P3K diharapkan tetap fokus pada kinerja dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya di media sosial.

Sumber: Instagram BKN.go.id Official.Pernyataan Kepala BKN Tentang Pengalihan non-ASN maupun PPPK Menjadi CPNS Langsung

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....