Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Negara Rp11,42 T dan Ribuan Hektare Lahan

  • 10 Apr 2026 20:50 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong Selatan – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan aset strategis dalam acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat 10 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11,42 triliun.

Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebesar Rp1,96 triliun, serta penerimaan pajak dan denda lingkungan hidup lainnya.

Selain penyerahan dana, pemerintah juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala besar oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Sejak Februari 2025, Satgas berhasil mengambil alih kembali lahan perkebunan sawit seluas lebih dari 5,8 juta hektare serta lahan pertambangan lebih dari 10 ribu hektare. Pada tahap VI ini, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254 ribu hektare kepada Kementerian Kehutanan.

Tak hanya itu, lahan perkebunan sawit seluas lebih dari 30 ribu hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian besar tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.

“Dalam 1,5 tahun ini kita telah menyelamatkan total Rp31,3 triliun. Ini menunjukkan keseriusan kita menjaga aset negara,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang berupaya menguasai kekayaan hutan secara ilegal.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan. Semua harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan setiap aset negara dikelola secara transparan dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis pengelolaan sumber daya alam ke depan akan semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.

Sumber : YT Sekretariat Presiden

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....