Tenang Masih Ada Waktu, PPPK Tahap 2 di Perpanjang

  • 03 Jan 2025 04:56 WIB
  •  Sorong

KBRN, Sorong: Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 hingga 7 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang ingin berpartisipasi dalam seleksi PPPK tahun ini.

Perpanjangan ini berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang menyatakan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 Tahap 2 akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB pada 7 Januari 2025. Meski ada penyesuaian waktu pendaftaran, tahapan berikutnya akan tetap mengikuti jadwal yang tercantum dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.

Pengumuman Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2. (Dok.BKN)

Sementara itu, seleksi PPPK 2024 Tahap 1 yang dimulai sejak November 2024 telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi pada akhir Desember. Adapun pendaftaran untuk PPPK 2024 Tahap 2 dimulai pada 17 November 2024 dan kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Setelah pendaftaran, ada beberapa tahapan penting, seperti seleksi administrasi yang berlangsung hingga 3 Februari 2025 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-18 Februari 2025.

Bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Sebagaimana yang di lansir dari Instagram Resmi Kementrian PANRB yaitu Pelamar yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi ini jika memenuhi beberapa kondisi seperti sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1 atau seleksi CPNS, serta yang belum mendaftar pada periode sebelumnya. Kriteria ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....