Sanksi Bagi DPD PAN Yang Minta Mahar Surat Tugas ke Bacakada
- 01 Jun 2024 11:58 WIB
- Sorong
KBRN, Sorong: Ketua DPW PAN Papua Barat Daya, Syafrudin Sabonama dengan tegas menghimbau kepada DPD PAN Kabupaten dan Kota agar tidak main-main dengan surat tugas yang dikelurkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada bakal calon kepala daerah.
“Jadi surat tugas yang diberikan kepada bakal calon kepala daerah ini tampa mahar, maka pengurus DPD jangan coba-coba surat tugas tersebut diperdagangkan,”tegas Syafrudin Sabonama di Sekretariat DPW PAN Papua Barat Daya, Jumat (31/5/2024).
Ia menyebutkan, Partai Amanat Nasional ingin membangun budaya politik yang baik bagi setiap bakal calon kepala daerah sehingga ketika terpili bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Kita ingin supaya ketika mereka terpilih menjadi kepala daerah, mereka ingat bahwa saat berada di partai politik mereka berproses tanpa beban secara materiil,”ucapnya.
Syafrudin mengatakan, apabila nantinya kedapatan ada pengurus DPD PAN di Papua Barat Daya yang meminta mahar kepada bakal calon kepala daerah untuk surat tugas, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Tadi saya sudah katakan jika ada kader PAN yang mencoba menggunakan surat tugas ini untuk kepentingan pribadi mendapatkan keuntungan secara materi, maka DPW akan ambil tindakan tegas. Sampai didalam kubur pun kami kejar,” pungkasnya.
PAN sendiri sudah keluarkan 8 surat tugas kepada bakal calon kepala daerah yakni Kota Sorong, Dance Sangkek, Petronela Kambuaya, Septinus Lobat, Adolf Risamasu dan Gusti Sagrim. Kemudian Kabupaten Sorong, Johny Kamuru dan Lazarus Malagam. Sedangkan Raja Ampat untuk Charles Imbir dan Fahmi Macab
“Kita serahkan surat tugas untuk Kabupaten dan Kota dulu kemudian nanti baru Provinsi. Masih tersisa 2 surat tugas yang belum dikeluarkan,” terang Syafrudin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....