KPU Sorsel Tetapkan Petronella - Yohan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- 06 Feb 2025 22:25 WIB
- Sorong
KBRN, Teminabuan: KPU Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menetapkan Petronella Krenak dan Yohan Bodori, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sorong Selatan dalam Pilkada 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan, Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan. Penetapan itu pun dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sorong Selatan Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan, Yonece Kambu dalam kesempatan ini menyampaikan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan terpilih didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi RI: Nomor 208/ PHPU.PUP-XXIII/ 2025 Tanggal 4 Pebruari 2025.
Selain itu didasarkan pada hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan tahun 2024 di tingkat Kabupaten Sorong Selatan, sebagaimana tercantum pada Formulir D.Hasil.Kab-KWK-Bupati.
"Maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan Nomor Urut 5, atas nama Petronella Krenak, S. Sos dan Yohan Bodori, S.Sos,M.Tr.AP, dengan perolehan suara sah sebanyak 13.599 suara, atau 41,16 persen," ungkap Yonece Kambu.

Rapat pleno terbuka penetapan ini disaksikan Anggota Bawaslu Sorong Selatan, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Wakil Bupati Sorong Selatan terpilih Yohan Bodori, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, Ketua DPRD Sorong Selatan Kadir Anggiluli, perwakilan Kodim 1807/ Sorong Selatan, pengurus partai politik pengusung dan tamu undangan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....