Sah! Orideko-Mansyur Ditetapkan Bupati-Wakil Bupati Raja Ampat Terpilih

  • 06 Feb 2025 20:19 WIB
  •  Sorong

KBRN, Waisai: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan kepala daerah tahun 2024, Kamis (6/2/2025) malam. Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Raja Ampat Arsad Sehwaky didampingi empat anggota KPU.

Dalam pleno tersebut, Arsad membacakan Keputusan KPU Raja Ampat No.1 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. Dalam keputusan tersebut ditetapkan pasangan nomor urut 1 Orideko Iriano Burdam-Mansyur Syahdan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Orideko-Mansyur ditetapkan sebagai pemenang pilkada 2024 dengan perolehan12.348 suara atau 34,88 persen dari suara sah.

Arsad mengatakan KPU langsung menggelar pleno penetapan calon terpilih usai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak melanjutkan gugatan hasil suara pilkada Raja Ampat yang diajukan tiga pasangan calon. Setelah gugatan di MK selesai, maka tahapan pilkada dilanjutkan dengan pleno penetapan dan hasilnya akan langsung diserahkan ke DPRK.

"Kami berharap DPRK Raja Ampat dapat menindaklanjuti keputusan KPU ini untuk kemudian menggelar paripurna pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Hasil paripurna nantinya akan dilanjutkan ke Pj Gubenur untuk kemudian diteruskan ke Mendagri sebagai dasar pelantikan," kata dia.

Rapat pleno yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri calon bupati terpilih Orideko Burdam, calon bupati Hasan Makassar, Ketua Bawaslu Imran Rumbara, Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa, Komandan Pos AL Waisai Lettu Laut Rano Sutanto, dan perwakilan partai politik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....