Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Kembali Temukan CT Dengan Modus Baru

  • 27 Agt 2024 12:49 WIB
  •  Sorong

KBRN, Sorong : Polresta Sorong Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil mengungkap modus baru penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT), dengan cara dikemas dalam peti, bertempat di Dermaga Pelabuhan Sorong Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (18/8/2024).

Pemeriksaan Peti Tempat Penyimpanan CT. (Foto Humas Polresta Sorong Kota PBD/NIR/RRI).

Sebelumnya personil Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang yang turun di pelabuhan sorong di kapal KM. Sinabung yang tiba dari Bitung, dan saat melakukan pemeriksaan, salah satu anggota menemukan barang yang diduga miras jenis CT yang dikemas di dalam 6 buah peti, kemudian anggota tersebut mengamankan peti yang diduga bersikan miras CT tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong.

Pada release yang digelar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 buah peti yang berisikan miras jenis CT, dimana di dalam 1 buah peti terdapat 2 kantong plastik panjang yang masing-masing kantong berisikan 20 liter miras cap tikus.

“Modus penyelundupan miras jenis CT yang berhasil diungkap oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong ini merupakan modus baru dengan mengemas di dalam peti yang dipaking rapi untuk mengelabui petugas pelabuhan yang bertugas saat itu,"ucapnya.

Diketahui bahwa pelaku yang membawa CT ini belum ditemukan, sedang barang bukti sementara telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (NIR).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....