Bupati Sorong Selatan Jelaskan Alasan Keterlambatan Gaji Ke- 13 ASN
- 21 Jul 2026 07:43 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Petronella Krenak, memberikan penjelasan terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ASN di Lingkungan Pemkab Sorong Selatan. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di lapangan apel Kantor Bupati Sorong Selatan, Senin 6 Juli 2026.
Bupati Petronela Krenak menyampaikan, gaji ke- 13 merupakan hak ASN dan pasti dibayarkan. Namun pembayaran itu mengalami keterlambatan, karena pemerintah daerah masih menunggu transferan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Gaji ke-13 itu hak kalian dan pasti dibayarkan. Hanya saat ini kami lagi koordinasi dan menunggu transferan DAU dari pusat. Kalau tidak salah tahun 2025, gaji ke- 13 ASN juga dibayarkan pada bulan Juli. Jadi para ASN harus bersabar," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, kondisi tersebut disebabkan karena kondisi keuangan daerah yang kurang memungkinkan, dan bukan hanya dialami di Kabupaten Sorong Selatan. Tetapi daerah lain juga mengalami hal yang sama.
"Ya minta maaf, kondisi keuangan kita saat ini tidak baik-baik saja dan sampai hari ini gaji ke- 13 belum dibayarkan. Kami pemerintah daerah juga berusaha. DAU kita di tahun 2026, baru ditransfer Rp. 340 miliar untuk belanja pegawai. Otomatis kita masih kekurangan," ujarnya.
Melihat situasi demikian, dirinya menghimbau semua Pimpinan OPD untuk memberikan pemahaman bagi semua ASN, serta mengharapkan kepada seluruh ASN untuk bersabar, karena pemerintah daerah pasti akan membayarkan hak gaji ke-13 para ASN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....