Realisasi APBD Sorong Selatan Tahun Anggaran 2025 Sebesar 85,52 Persen

  • 28 Jun 2026 09:34 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025. Penyampaian LKPJ itu terlaksana dalam pembukaan Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Rabu 24 Juni 2026.

Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak dalam kesempatan ini menyampaikan, APBD Tahun 2025 sebesar Rp1 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, capaian realisasi penyerapan APBD tahun 2025 sebesar Rp860 miliar lebih atau sebesar 85,52 persen.

"Dari sisi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025, ditetapkan target pendapatan daerah sebesar, satu triliun enam miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah. Sampai dengan akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah mencapai, delapan ratus enam puluh miliar enam ratus dua puluh lima juta seratus empat puluh empat ribu seratus lima puluh dua koma sembilan puluh enam rupiah. Atau sebesar delapan puluh lima koma lima puluh dua persen," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, transfer antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. "Dari pendapatan daerah di atas, masih terdapat tantangan besar dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu diperlukan upaya yang lebih optomal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah, melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi serta perbaikan sistem pengelolaan, pelayanan pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....