Bupati Sorong Selatan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
- 28 Jun 2026 09:31 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan- Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, menyampaikan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian LKPJ tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Rabu 24 Juni 2026.
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak dalam kesempatan ini, memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam penggunaan APBD tahun 2025. Antara lain keberhasilan di bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan infastruktur dan sebagainya.
"Melalui forum yang terhormat ini, pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan laporan mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai capaian sepanjang tahun 2025," ungkapnya.
Melalui forum rapat paripurna LKPJ tersebut, Bupati Petronela mengharapkan adanya saran dan masukan yang konstruktif, guna peningkatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat ke depan. "Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan, saran, koreksi dan rekomendasi terhadap LKPJ tahun anggaran 2025. Kami menyakini bahwa rekomendasi yang dihasilkan, akan menjadi instrumen penting dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa mendatang," harapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....