Dua Investor Bidik Pengelolaan Mangrove di Sorong Selatan

  • 13 Mar 2026 22:34 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan - Dua perusahaan, yakni PT Lestari Nusantara Langit Biru dan PT Kekal Abadi Alam Hijau, memiliki keinginan untuk mengelola kawasan hutan mangrove di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Hal itu ditunjukan dengan melakukan koordinasi bersama Pemda Sorong Selatan.

Bupati Sorong Selatan, Petronella Krenak, saat menerima kunjungan pihak PT. Lestari Nusantara Langit Biru dan PT. Kekal Abadi Alam Hijau, Selasa 10 Maret 2026 di ruang kerjanya menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik rencana investasi pengelolaan hutan mangrove, karena berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus dapat menjaga kelestarian alam.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa kepada bapak bersama tim, karena hari ini ada di Sorong Selatan dan ingin bersama kami pemerintah daerah, untuk membangun Kabupaten Sorong Selatan. Melalui investasi mangrove yang nantinya akan dikerjakan di Sorong Selatan, semoga dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Semtara itu Direktur PT. Lestari Nusantara Langit Biru dan PT. Kekal Abadi Alam Hijau, Albert mengatakan, perusahaannya memiliki rencana untuk mengelola kawasan mangrove di wilayah Distrik Inanwatan dan Distrik Teminabuan. Rencana ini masih dalam proses penyusunan administrasi, serta menunggu regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bupati Sorong Selatan, Petronella Krenak didampingi Wabup Yohan Bodori foto bersama pihak perusahaan rencana pengelolaan hutan mangrove. (Edis RRI/ Istimewa)

“Kalau bentuk kerja samanya nanti kita mengacu pada regulasi yang dibuat pemerintah. Hal itu sementara masih digodok. Prosesnya juga masih berjalan di tingkat provinsi, kemudian akan diajukan ke kementerian,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan, luas kawasan hutan mangrove yang rencana dikelola untuk potensi perikanan, diperkirakan mencapai sekitar 170 ribu hektare. Program yang terlaksana pun akan lebih difokuskan pada upaya konservasi dan perlindungan hutan mangrove.

"Perusahaan kita sudah beroperasi di beberapa wilayah Papua Barat Daya, termasuk di Raja Ampat. Kegiatan kita nantinya akan berdampak kepada masyarakat. Seperti penjagaan, konservasi dan pengawasan, supaya tidak ada lagi penebangan mangrove ke depan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....