DPRD Sorong Selatan Umumkan Wakil Ketua III Mekanisme Pengangkatan
- 15 Feb 2026 20:52 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya mengumumkan hasil pemilihan Wakil Ketua III jalur pengangkatan (Otsus) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sorong Selatan, Jumat, 13 Februari 2026.
Wakil Ketua I DPRD Sorong Selatan, Ali Juhuri dalam kesempatan itu mengatakan, pemilihan Wakil Ketua III DPRD jalur pengangkatan serta pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris kelompok khusus merupakan tindak lanjut dari undang-undang otonomi khusus dan peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus provinsi Papua.
"Demikian sebagaimana disebutkan diperuntukkan bagi anggota DPRD Sorong Selatan unsur jalur mekanisme pengangkatan orang asli Papua." kata Ali Juhuri
Pemilihan yang dilakukan melibatkan 5 anggota diantaranya, Aksamina Momot, Dance Sagisolo, Yuliana Tinopi, Lukman Kasop dan Amram Amelia Watho. Dari hasil pemilihan Dance Sagisolo terpilih sebagai Wakil Ketua III DPRD Sorong Selatan.
"Dilakukan dengan mekanisme pemilihan dibagikan surat suara, warna merah untuk pemilihan Wakil Ketua III, warna hijau untuk pemilihan Ketua kelompok khusus, warna kuning untuk pemilihan Wakil Ketua kelompok khusus, warna biru untuk pemilihan Sekretaris kelompok khusus." ujar Ali Juhuri
Dalam pemilihan yang dilakukan, Lukman Kasop terpilih sebagai Ketua kelompok khusus, Yuliana Tinopi sebagai Wakil Ketua dan Amram Amelia Watho sebagai Sekretaris kelompok khusus. Sementara Aksamina Momot dan Dance Sagisolo sebagai anggota kelompok khusus.