Serahkan Materi LKPJ, Bupati Petronela Harapkan Koreksi dan Masukan DPRD
- 28 Jun 2026 09:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Petronella Krenak, menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2025, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Kadir Anggiluli. Penyerahan itu berlangsung dalam Sidang Paripurna III DPRD Tahun 2026, Rabu 24 Juni 2026.
Bupati Petronela Krena dalam kesempatan itu menyampaikan, materi LKPJ yang diserahkan dapat dikaji dan dibahas, kemudian dapat memberikan masukan yang konstriktif untuk kemajuan pembangunan yang lebih baik ke depan. "Materi LKPJ tahun anggaran 2025 yang kami serahkan kepada DPRD, nantinya dibahas, dikaji dan dapat memberikan masukan untuk perbaikan demi kemajuan pembangunan di Sorong Selatan," ungkapnya.
Selanjutnya Ketua DPRR Sorong Selatan, Kadir Anggiluli, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaikan materi LKPJ APBD tahun 2025. Disampaikan bahwa materi tersebut akan dikaji dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Terima kasih Bupati Sorong Selatan, saya sebagai pimpinan DPRD menerima materi LKPJ APBD tahun 2025. Saya bersama teman-teman DPRD akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pada akhirnya pasti kami akan kembalikan dengan disertai masukan atau catatan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....