Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026-2031 Resmi Dibuka

  • 23 Apr 2026 14:41 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan tahun 2026–2031.

Lewat siaran persnya kepada RRI, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026-2031, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pembentukan Dewan Pengawas LPP RRI merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola LPP RRI yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, hal tersebut disampaikannya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

"Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik," jelas Edwin.

Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031.

Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan seleksi secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Seluruh informasi terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas," katanya.

Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pengumuman dan seluruh tahapan seleksi akan dipublikasikan secara luas melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....