Kemendagri Dorong Pemanfaatan Otsus Tepat Sasaran di Sorong Selatan

  • 20 Apr 2026 13:14 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong Selatan - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penataan Daerah dan Otonomi Khusus (Otsus) melaksanakan pengawasan otsus di Distrik Inanwatan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 17 April 2026.

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Sumule Tumbo mengatakan pengawasan sangat penting untuk memastikan penggunaan dana otsus secara efektif di Sorong Selatan maupun di Distrik Inanwatan. "Pengunaan dana otsus yang diarahkan kepada Papua sejauh mana progres-nya, sejauh mana membawa manfaat bagi masyarakat dan sebelum kami ke Papua Barat Daya kami juga tim sudah melakukan hal yang sama di Papua Barat dan selanjutnya akan dilakukan di seluruh Provinsi yang ada di Papua," kata Sumule.

Sumule melanjutkan, pemanfaatan dana Otsus ditujukan untuk mendorong peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) dan peningkatan lembaga masyarakat adat (LMA) serta program prioritas pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan dan layanan dasar masyarakat.

"Setelah kami lakukan monitoring puji Tuhan berjalan dengan baik, kita harus meningkatkan mana yang belum terlayani terutama di daerah 3T. Pendidikan, kesehatan kami harapkan bahwa semua Distrik harus ada Puskesmas," ujarnya.

Kondisi geografis Sorong Selatan menghambat perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu juga menjadi kendala pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Sehingga Kemendagri akan berupaya dalam mendekatkan akses pelayanan untuk masyarakat.

"Kita sudah lihat bahwa wilayah ini cukup jauh dari ibu kota Sorong Selatan dan terisolasi. Tim sudah mencatat masukan-masukan terkait dengan bagaimana kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini masih moratorium seluruh Indonesia namun ini tetap jadi perhatian," ucap Sumule.

Sumule mengungkapkan, Kemendagri juga akan memonitoring pembangunan dari dana tambahan infrastruktur guna memastikan tidak ada daerah blank spot. Sebab tujuan penggunaan dana tambahan infrastruktur yakni pembagunan jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, sanitasi dan air minum.

"Mudah-mudahan semua ini bisa digunakan dengan baik sehingga bisa dinikmati bersama dan tentu dari tahun ke tahun kita tingkatkan. Kita juga akan monitoring dan evaluasi agar tujuan penggunaan baik dana Otsus maupun dana tambahan infrastruktur ini tepat sasaran dan bermanfaat," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....