Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Amankan Satu Pelaku Curanmor

  • 23 Jul 2026 12:48 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong – Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat dan mengamankan pelaku inisial ES (18) di Jalan Wiku, Rufei Kota Sorong Papua Barat Daya, Selasa 21 Juli 2026

Sebelumnya petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, lalu Kapolsek Sorong Barat, AKP Max G. Pigai, S.Sos., langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan, terhadap pelaku yang kemudian digiring ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama dua rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO, yakni RK dan VK.

Pelaku juga mengaku telah mencuri enam unit sepeda motor diantaranya,

  • 1 unit motor MIO IM3 warna merah hitam (ditemukan)
  • 1 unit motor Jupiter z warna merah (ditemukan)
  • 1 unit motor Scoopy warna hitam (ditemukan)
  • 1 unit motor MIO IM3 warna merah (ditemukan)
  • 1 unit motor MIO IM3 warna merah hitam (dalam pencarian)
  • 1 unit motor BEAT warna hitam (dalam pencarian).

Hingga saat ini, petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan sebagai barang bukti, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual kepada pihak lain.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Team Elang Polsek Sorong Barat atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kota Sorong,”ucapnya.

Kapolresta juga mengimbau kepada dua pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.

"Kami mengingatkan kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,"tegasnya.

Saat ini penyidik Polsek Sorong Barat masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain serta memburu kedua pelaku yang masih buron.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....