16 Tersangka Curanmor dan Curas Beserta 32 Unit Motor Berhasil Diamankan

  • 25 Mei 2026 17:38 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Aimas- Guna memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya melaksanakan Press Release pengungkapan kasus Curanmor dan Curas (Begal), yakni penanganan 15 kasus dengan 16 orang tersangka beserta Barang Bukti 32 unit motor dan sejumlah barang elektronik berhasil diamankan. Penangkapan ini hasil merupakan kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait dalam mengungkap kasus tersebut, yang berlangsung di Mako Polda Papua Barat Daya, Senin 25 Mei 2026.

Modus dari kejahatan tindak kriminal ini beragam cara, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda, sedang kasus jambret kerap menyasar terhadap perempuan ditempat sepi.

Pada kasus ini anak di bawah umur menjadi pelaku bauk curas maupun curanmor, kini mendapat perhatian khusus, sebagian dari mereka adalah pemain baru dalam tindak pidana, dan akan di proses melalui assessment serta diversi.

Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei 2026. kepada masyarakat diberi edukasi dan mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga, di tempat mudah dijangkau para pelaku.

Sementara hasil curian sering kali dilakukan melalui platform online seperti Facebook dan kini diawasi dengan ketat. Strategi untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan, guna mencegah rekrutmen pelaku baru.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....