Ponakan Ditiduri hingga Hamil oleh Pamannya Sendiri
- 21 Mei 2026 15:14 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID,Sorong- Dibawah arahan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, Tim Magewang Resmob Satreskrim Poresta Sorong Kota berhasil menciduk tersangka SB alias Steven (54), yang tega meniduri ponakannya sendiri inisial P (18) hingga hamil. Penangkapan terhadap SB ini terjadi saat baru turun dari kapal KM Dobonsolo di Pelabuhan Sorong Papua Barat Daya, Kamis 21 Mei 2026.
Afriangga saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa timnya mendapatkan informasi tentang SB yang akan berlabuh di Kota Sorong dengan menggunakan Kapal KM Dobonsolo dari Manokwari ke Sorong.
"Dari laporan tersebut kami langsung menuju ke pelabuhan untuk memantau pergerakan dari tersangka ketika turun dari kapal,”ucapnya di ruang kerjanya, Kamis 21 Mei 2026 siang
Tidak berapa lama kemudian, KM Dobonsolopun tiba di pelabuhan dan melihat pelaku turun dengan membawa tas, tak ayal lagi tim langsung menyergap pelaku.
"Pelaku disergap pas dipintu keluar masuk parkiran mobil dan motor, SB sempat mengelak dan bersumpah, ketika kami mengajukan pertanyaan terkait kasus yang melibatkan dirinya,”jelasnya.
Afriangga menambahkan jika sepanjang perjalanan menuju Markas Polresta, SB mengakui semua perbuatannya terhadap sang ponakan.
“Kami mengintrogasi tersangka sepanjang jalan menuju Polresta, dan akhirnya mengakui perbuatannya terhadap P ponakannya sendiri, yang ditiduri sampai empat kali hingga hamil, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan saat sang istri sedang tidur dan sering kali mengancam korban,”pungkasnya
Setibanya di Polresta, SB kemudian digiring ke ruang pemeriksaan untuk introgasi lebih mendalam lagi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB akhirnya mendekam di jeruji besi Polresta Sorong Kota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....