26 Unit Motor Berhasil Dijaring saat Operasi Kegiatan Rutin Sedang Berlangsung

  • 21 Mei 2026 10:21 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong- Personel Polda Papua Barat Daya bersama tim gabungan dari Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Sorong, dalam operasi tersebut 26 unit motor berhasil dijaring, yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Puluhan kendaraan tersebut ditemukan dengan berbagai kondisi dan telah diamankan di Mapolsek Sorong Timur, guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, hal ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, Rabu 20 Mei 2026.

Operasi ini berlangsung selama dua malam sejak tanggal 19 Mei 2026 dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, khususnya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.

Pelaksanaan operasi dipimpin secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan yang melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara, hingga penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan dilakukan pada malam hingga dini hari di sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan jalanan.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap sejumlah senjata tajam yang ditemukan antara lain, dua buah parang, satu buah sangkur, dan satu buah pisau. Penyitaan dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminal maupun aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal yang meresahkan warga. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas lainnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas maupun berkendara pada malam hari. Warga diminta untuk tidak bepergian seorang diri di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Sorong Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan. Warga diminta membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai syarat pencocokan data dan proses verifikasi kepemilikan.

Dengan adanya operasi terpadu tersebut, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya dapat terus ditekan. Kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....