Pilih Jalan Pintas, Jadi Pemicu Pelaku Terlibat Narkoba
- 13 Mei 2026 09:57 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Tingginya tindak penyalahgunaan narkoba di Papua Barat Daya, ditinjau dari sudut kriminologi, salah satu pemicunya disebut sebagai choose rational theory atau pilihan rasional.
Dalam program SANKSI, Rabu 13 Mei 2026, Kasubdit 1 Narkoba Polda Papua Barat Daya Hasoloan Situmorang mengatakan dalam pandangan kriminolog adanya teori pilihan rasional mengakibatkn seseorang mengambil jalan pintas menggeluti dunia narkoba. "Kenapa kalau kita berfikir seseorang mencari jalan pintas dengan bergelut di dunia narkoba. Mereka rela mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, meskipun berisiko bahkan melakukan tindak pidana," jelas Hasoloan.
Sepanjang tahun 2026 kasus narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya sebanyak 4 kasus, Polresta Sorong Kota sebanyak 10 kasus dengan 11 tersangka, Polres Kabupaten Sorong 5 kasus tersangka, Sorong Selatan 3 kasus, dan Raja Ampat 2 kasus. Kasus narkoba yang ditangani adalah jenis sabu dan ganja.
Menanggapi belum adanya rumah rehabilitasi, Hasoloan menanggapi bahwa ada kendala dengan masih barunya Polda Papua Barat Daya sehingga masih ditangani di Papua Barat. Jika ada penyalahguna narkoba akan diarahkan rehabilitasi di Manokwari.
"Kami baru berjalan 2 tahun, jadi ada penanganan rehabilitasi di BNNP. Sementara di Papua Barat Daya sendiri belum ada. Untuk tempat rehabilitasi belum ada dan mudah-mudahan kita akan upayakan. Sejauh ini kasus di Papua Barat Daya sendiri semua pelaku kami tindak secara hukum. Belum ada yang direhabilitasi," lanjut Hasoloan.
Ia menambahkan ssbagai tindak pidana ekstraordinary atau kasus luar biasa, narkoba, menjadi tugas semua pihak termasuk masyarakat untuk bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dimulai dari tingkat keluarga untuk membentengi keluarga dari penyalahgunaan narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....