Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota Amankan 3 Pelaku Curanmor
- 07 Mei 2026 16:01 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID,Sorong- Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan pihak Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu 6 Mei 2026.
Penangkapan terhadap tiga orang ini merupakan tindakan untuk memberantas kasus curanmor yang terjadi di seputaran Kota Sorong.
"Jadi kasus pencurian ini melibatkan anak usia 15 tahun yang terjadi di kompleks SPG Sorong dengan dibantu oleh EF menjalankan aksinya dalam mencari pasaran untuk menjual hasil curian,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan saat di konfirmasi di Polresta Sorong Kota, Kamis 8 Mei 2026.
Lanjut Afriangga, kedua pelaku ini berencana menjual barangnya di luar Sorong, dengan cara mengalihkan barang bukti (BB) ke arah Aimas Kabupaten Sorong.
“Lalu pelaku ini menjual kendaraan tersebut kepada MR dan kita juga sudah mengamankannya karena terlibat membeli motor curian dengan harga Rp2 juta rupiah,”tuturnya.
Ditambahkan Afriangga, ketiganya sudah berada di ruang tahanan Polresta Sorong Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....