Polda PBD Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Tambrauw

  • 15 Apr 2026 18:49 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Aimas- Polda Papua Barat Daya melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tambrauw menggelar Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw, yang berlangsung dari pukul 15.00 WIT hingga 17.00 WIT dengan memepragakan 17 adegan kronologis kejadian tragis tersebut, bertempat di halaman Mako Polda Papua Barat Daya, Rabu 15 April 2026.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa peristiwa bermula pada 14 Maret 2026, ketika sejumlah tersangka berkumpul di sebuah pondok di dalam hutan dekat Kampung Sumbekas, kemudian pertemuan itu berlanjut setelah salah satu tersangka menyampaikan ajakan untuk berkumpul kembali keesokan harinya di lokasi lain, tepatnya di hutan sekitar Kampung Jukbi.

Keesokan harinya, para tersangka bergerak menuju titik kumpul dengan membawa berbagai peralatan, termasuk parang dan senjata api rakitan. Setibanya di lokasi, mereka bergabung dengan kelompok lain hingga jumlahnya semakin banyak dan ditempat itu para pelaku melakukan pertemuan tertutup yang dipimpin oleh pimpinan kelompok, yang kemudian merancang aksi pembunuhan secara terstruktur.

Dalam rapat tersebut, disusun strategi penyerangan dengan membagi para pelaku ke dalam beberapa posisi atau plotingan di sepanjang jalan sekitar Kampung Banfot, lalu mereka menunggu target yang melintas dan menjalankan rencana sesuai yang telah disusun sebelumnya.

Kemudian pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIT, tiga sepeda motor yang ditumpangi para korban dan saksi melintas di lokasi yang itu, tak ayal lagi para pelaku langsung melakukan aksi, diawali dengan tembakan dari senjata api rakitan, sehingga memicu kepanikan para korban.

Situasi semakin mencekam ketika para pelaku keluar dari persembunyian dan menghadang korban menggunakan senjata tajam. Upaya korban untuk melarikan diri gagal setelah kendaraan terjatuh, akibat para korban secara mendadak merem sepeda motor, sehingga tabrakan beruntun terjadi.

Dalam kondisi terjatuh dan tidak berdaya, para korban menjadi sasaran kekerasan brutal secara bersama-sama oleh para pelaku. Rekonstruksi memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan secara berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga sempat merekayasa situasi dengan membuat dokumentasi video di tempat kejadian, guna membangun narasi tertentu terkait peristiwa tersebut. Setelah aksi dilakukan, kemudian para pelaku melarikan diri kembali ke dalam hutan berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan adanya perencanaan matang dalam aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa. Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Lalu pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dari seluruh adegan yang diperagakan, penyidik menilai telah ditemukan kesesuaian antara keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan.

Rekonstruksi ini turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian dari Polda Papua Barat Daya, jaksa penuntut umum, penyidik gabungan, serta keluarga korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....