LBH Abdi Papua Desak Transparansi Kasus Pembunuhan di Tambrauw
- 07 Apr 2026 11:38 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Melek Kaiway, mendesak Polda Papua Barat Daya dan Polres Tambrauw untuk bersikap transparan dalam mengungkap kasus pembunuhan Abraham Franklin Delano Kambu yang terjadi di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada 8 Maret 2026 lalu.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan terkait perkembangan penyelidikan, termasuk keputusan aparat kepolisian yang memulangkan lima orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus tersebut tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang. Pemulangan lima orang tanpa klarifikasi menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Elly Melek di Kota Sorong, Senin 6 April 2026.
Selain menyoroti proses hukum formal, LBH Abdi Papua juga menekankan pentingnya pendekatan hukum adat dalam mengungkap kasus tersebut. Elly menyebut masyarakat Papua Barat Daya mengenal adat mawi yang diyakini mampu mengungkap keterlibatan pihak-pihak dalam suatu perkara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Adat mawi menjadi bagian dari kearifan lokal yang juga dapat membantu mengungkap kasus secara menyeluruh,” jelasnya.
Dirinya berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, kejelasan penanganan kasus ini sangat penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Jika kasus ini segera terungkap, maka situasi keamanan di Tambrauw akan kembali kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....