Ditresnarkoba PBD Masih Buru Dua Tersangka DPO Kasus Ganja dan Sabu
- 05 Mar 2026 10:17 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Terkait kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang sudah dirilis sebelumnya dengan melibatkan dua orang tersangka DPO inisial J dan LW yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pernyataan ini disampaika Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Rizal Marito usai melakukan Dialog tentang Narkoba di Pro-2 RRI Sorong Papua Barat Daya, Kamis, 5 Maret 2026.
“Jadi kita sudah mengidentifikasi keberadaan keduanya DPO, diperkirakan sedang tidak berada di Sorong. Meski demikian kami akan terus melakukan pengejaran dan tentunya sudah tau siapa orangnya, ” ucapnya.
Lanjut Rizal, kedua DPO ini mengetahui jika kedua rekannya sudah diamankan pihak berwajib, dan tidak menutup kemungkinan mereka langsung melarikan diri. “Keduanya pasti sudah tau kalau rekannya ini sudah di tangkap, maka dari itu mereka juga langsung kabur untuk menyelamatkan diri dari kejaran kami. Sebenarnya mereka juga bandar bahkan sudah berapa kali masuk sel,” ungkapnya.
Rizal juga menjelaskan bahwa rata-rata ganja yang beredar di Sorong didatangkan dari Papua Nugini (PNG). Ada yang beli dari sana atau jemput bola, sedang sabu-sabu kebanyakan dari Makassar.
“Rata-rata kalau ganja dari PNG sedang sabu-sabu didatangkan dari Makassar. Jadi pengedar dari Makassar kita perlu pengembangan lagi untuk mendapatkan informasi buronan ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi. Kita akan terus kejar pelaku-pelaku narkoba ini,” jelasnya.
Rizal juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, agar mau memberi informasi tentang keberadaan kedua tersangka yang masih DPO, sebab informasi dari masyarakat sangat membantu sekali terkait DPO ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....