Pelarian Pelaku Penikaman Sepasang Kekasih Dibantu Rekannya Sendiri
- 05 Feb 2026 17:13 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID,Sorong: Usai menjalankan aksinya, pelaku YT (35) kasus penikaman sepasang kekasih (Fita Rusniar Manibui dan Tommy Reggoy) sempat melarikan diri dengan dibantu rekannya inisial J (30) bersembunyi dari pencarian aparat kepolisian, namun sayang Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil menemukan dan menciduk pelaku bersama rekannya, saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Aimas Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Rabu 4 Febrauari 2026 (malam).

Usai Press Rilis AKP Afriangga U Tan selaku Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota mengungkapkan bahwa pada saat pelaku YT melarikan diri dari kejaran aparat, dalam pelariannya ke Aimas dibantu oleh temannya J.
“Ternyata persembunyian dan pelarian dari pelaku ini didukung atau dibantu oleh rekannya J, dimana rekannya ini mengendarai motor Hondanya sambil membonceng pelaku saat berada di Aimas,”ungkapnya kepada media usai press rilis digelar di Mako Polresta Sorong Kota Papua Barat Daya, Kamis 5 Februari 2026.
Hubungan antar keduanya (YT dan J) terjalin berkisar satu tahun lamanya sejak YT terbebas dari penjara. Adapun J sudah mengetahui jika pelaku telah melakukan perbuatan yang menghilangkan dua nyawa sekaligus dan tetap memberi tumpangan dan bersembunyi di rumah temannya J untuk melarikan diri dari kejaran Anggota Satreskrim.
“Saat melakukan penangkapan di Aimas kami sempat mengepung keduanya, namun berhasil lolos dari kejaran anggota kami, kemudian lari ke daerah SP 1 Aimas Kabupaten Sorong, berselang berapa lama tim kamipun mengejar dengan menggunakan motor dan berusaha menghentikan kendaraan mereka sampai keduanya terjatuh dari motor lalu meringkus pelaku dan temannya,”tuturnya.
Untuk diketahui hingga saat ini penyidik masih tetap melakukan pengembangan kasus penikaman ini dan jika terbukti J terlibat, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.