Jajaran Polresta Berhasil Menyelesaikan Beberapa Kasus Ditahun 2025
- 30 Des 2025 21:08 WIB
- Sorong
KBRN,Sorong: Press rilis akhir tahun yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Sorong Kota, dimana membahas beberapa kasus diantaranya penganiayaan, tindak pidana perlindungan anak, pengeroyokan, curat (pencurian dengan pemberatan), KDRT, penipuan, curas (pencurian dengan kekerasan), penggelapan dana, dan kasus curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) berada di rangking pertama, yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sebab kasus ini di sepanjang tahun 2025 ada 208 kasus dan 181 curanmor berhasil diselesaikan. 
Press Rilis Tahun 2025 di Mako Polresta Sorong Kota PBD. (Foto NIR).
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, bahwa di sepanjang tahun 2025 terdapat beberapa kasus yang terjadi di wilayah ini, akan tetapi kasus curanmor berada di nomor urut satu, sebab curanmor terjadi berjumlah 208 dan berhasil diselesaikan sekitar 181 kasus, sehingga trend naik menjadi 87 persen.
“Jadi kasus yang lagi naik daun adalah curanmor di sepanjang tahun 2025, karena terdapat 208 kasus dan berhasil diselesaikan oleh pihak kami adalah 181 perkara, sehingga trend naik menjadi 87 persen,”ucapnya.
Lanjut Amry, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sekitar 176 kasus dan diselesaikan sebanyak 121 kasus, lalu penganiayaan 167 kasus dan rampung sekitar 88 kasus, sedang tindak pidana perlindungan anak adalah 108 kasus dan dirampungkan sekitar 74 kasus, kemudian menyusul perkara pengeroyokan yaitu 96 kasus dan tuntas 78 kasus.
“Selain itu ada kasus pencurian biasa yaitu 89 kasus dan diselesaikan sebanyak 61 kasus, KDRT 47 kasus, terselesaikan 31 perkara, penipuan 44 kasus dan diselesaikan berjumlah 4 kasus, pencurian dengan melakukan kekerasan (curas) adalah 37 dan yang diselesaikan sebanyak 28 kasus, kemudian tentang kasus penggelapan terdapat 34 kasus dan yang diselesaikan adalah 8 perkara.
Kemudian Amry menyebutkan jika kasus kejahatan (crime) jumlahnya naik secara signifikan dibanding tahun 2024, jadi secara keseluruhan ditahun 2024 mencapai 990 sedang tahun 2025 sekitar 1154 perkara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....