Anak Kandung Dijadikan Pemuas Nafsu Oleh Ayahnya Sendiri
- 25 Nov 2025 10:33 WIB
- Sorong
KBRN,Sorong: Ayah kandung yang seharusnya melindungi dan menjaga darah dagingnya sendiri, malah menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsu, dimana pelaku S (41) mengiming-imingkan uang kepada korban SS (15), agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri, kejadian tersebut terjadi di Jalan baru Kota Sorong Papua Barat Daya sejak 2024 silam.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota PBD, Ipda Eka Lestari Abusama. (Foto NIR).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Lestari mengungkapkan jika kejadian ini sudah berulang kali diperbuat oleh pelaku disaat rumah sedang sepi, kala itu sang ayah kemudian memanggil korban yang tinggal bersama neneknya, yang tidak jauh dari rumah pelaku untuk datang kerumahnya dan dijanjikan akan diberi uang.
“Kebetulan Ayah dan ibu korban sudah pisah, lalu ayahnya nikah lagi, saat kejadian tidak senonoh itu terjadi, ibu tirinya sedang keluar rumah lalu sang ayah memanggil putrinya yang tinggal bersama neneknya yang merupakan orang tua dari pelaku, agar datang ke rumahmya dan dijanjikan akan diberi uang kala keinginannya terpenuhi,”ucapnya saat disaat disambangi RRI di ruang kerjanya di Polresta Sorong Kota Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025).
Eka menambahkan jika kasus ini sudah disidangkan dan diputuskan oleh Kejaksaan Sorong yakni pidana penjara selama 18 tahun lamanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....