Jajaran Polresta Berhasil Amankan 25 Unit Motor

  • 18 Sep 2025 19:08 WIB
  •  Sorong

KBRN,Sorong: Jajaran Polresta Sorong Kota berhasil membekuk beberapa pelaku begal dan pencurian (curanmor) yaitu, KGS, PSK alias S dan RTR beserta 25 unit motor berbagai merk yang kini diamankan, hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, saat menggelar Press Rilis di depan Lobby Mako Polresta Sorong Kota Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (18/9/2025).

Press Rilis Begal dan Curanmor di Mako Polresta Sorong Kota PBD. (Foto NIR).

“Tim kami telah berhasil mengamankan para pelaku dan juga 25 unit motor berbagai merk yang dijadikan sebagai Barang Bukti (BB) di Polresta Sorong Kota,”ucapnya.

Lanjut Nurul Yaqin bahwa salah satu kasus yang menonjol dan berhasil diungkap yaitu kasus begal yang terjadi di jalan Suci, dimana pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh, lalu tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Pelaku ini memukul korban sampai terjatuh, kemudian membawa kabur motor korban, lalu dari hasil laporan yang diterima, tidak berapa lama tim gabungan Polsek Sorong Barat dan Polresta Sorong Kota berhasil menangkap tersangka,”katanya.

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan melakukan kekerasan dan dikenakan ancam pidana 9 tahun penjara.

Sedang berdasarkan LP 112 di bulan Agustus tahun 2025, telah terjadi pencurian sepeda motor di depan Ruko Optik Internasional, saat itu korban memarkir sepeda motor, kemudian pelaku inisial PSK alias S datang dan langsung merusak kunci stang motor kemudian membawa pergi hasil curiannya.

Kemudian pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 4, dan 5 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Untuk itu Nurul Yaqin menghimbau agar masyarakat Kota Sorong senantiasa mengunci stan motor atau menambah kunci ganda dan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman yang terdapat CCTV atau yang ada securitynya, selain itu warga juga dapat melaporkan, jika melihat hal yang mencurigakan ke Call Center Polri 110.

Diinformasikan juga kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya segera datang ke Polresta Sorong Kota mengecek kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....