10 Terduga Pelaku Aksi Anarkis Berhasil Diamankan

  • 27 Agt 2025 22:56 WIB
  •  Sorong

KBRN,Sorong: Jajaran Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pelaku aksi anarkis, hal ini dipicu adanya pemindahan 4 orang tahanan politik kasus dugaan makar yaitu inisial AAG,NM, MS dan PR, yang merupakan anggota NFRPB (Negara Federal Republik Papua Barat) ke Makassar Sulawesi Selatan, dengan kejadian itu pelaku aksi ini merusak beberapa fasilitas milik pemerintah dan juga melakukan blockade jalan di beberapa titik di wilayah Kota Sorong Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).

Kapolda PBD, Brigjen Pol. Gatot Haribowo Saat Berada di Polresta Sorong Kota PBD.(NIR).

Sementara itu Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo saat ditemui media mengatakan bahwa personel kepolisian berhasil meringkus 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut yang kini sedang menjalani pemeriksaan dan itu tidak menutup kemungkinan adanya penambahan dari pelaku aksi brutal ini.

“Saat ini kita sudah menangkap 10 orang terduga dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan, mereka ini sementara menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu lebih jauh dari tindakan yang sudah dilakukan,”ucapnya di Loby Polresta Sorong Kota Papua Barat Daya, Rabu (27/5/2025)sore.

Lanjut Gatot jika pelaku yang melakukan pengerusakan fasilitas mulik pemerintah termasuk mobil dinas (modin) milik Gubernur Papua Barat Daya (PBD) berseta 3 kendaraan yang berhasil di rusak, kini sedang di identifikasi oleh pihak kepolisian guna mengungkap pelakunya.

"Yang pastinya 10 orang ini diduga sebagai pelaku ada kaitannya dengan pengerusakan yang terjadi dan sebagai provokator dari aksi ini, dengan membakar ban di jalan-jalan utama seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan juga milik pemerintah Kota Sorong,”katanya.

Ditambahkan Gatot jika saat ini pasukan gabungan TNI-Polri tetap melakukan pengamanan dan siap siaga dalam mengantisipasi terjadinya aksi susulan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....