Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda PB Musnahkan BB
- 31 Jul 2025 13:04 WIB
- Sorong
KBRN, Manokwari: Berdasarkan rilis yang dibagikan tentang Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh PS Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat, AKP Basri Sanusi yang berlangsung di Mako Polda Papua Barat, Kamis (31/7/25).
Press Rilis Pengungkapan Narkotika, di Mako Polda PB. (Foto Humas Polda PB/NIR).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari empat kasus narkoba yang berhasil diamankan antara lain, ganja kering dengan berat 511,94 gram yang disita dari tersangka Fransiskus Itlay, warga Nabire Papua Tengah, ditangkap di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari pada 19 Juli 2025, lalu narkotika jenis sabu berat 4,67 gram dimusnahkan dari pengungkapan kasus dengan tersangka Brian Saul Rivaldo Makalew, warga Kampung Warmarway, Tanah Rubuh, yang diamankan pada 16 Juli 2025 di sebuah kantor jasa pengiriman di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, kemudian pemusnahan barang bukti tembakau sintetis 1,94 gram dari tersangka yang berdomisili di Jalan Trikora Arfai, Manokwari Selatan, yang ditangkap pada 16 Juli 2025 di Kelurahan Wosi, selanjutnya tembakau sintetis seberat 2,66 gram juga dimusnahkan dari penanganan kasus dengan tersangka Seira Lorens Lorn Lartutul, warga Komplek Transito, Wosi, Manokwari.
| Baca juga: KRYD Berhasil Amankan 14 Unit Motor Curanmor |
Proses pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, instansi penegak hukum, serta unsur terkait lainnya, Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus, sementara sabu dan barang bukti lainnya dihancurkan menggunakan blender yang telah dicampur cairan kimia, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami pastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini menunjukkan jika Polda Papua Barat terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Papua Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....