Jajaran Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan 4 Begal
- 25 Jul 2025 18:25 WIB
- Sorong
KBRN,Sorong: Jajaran Polresta Sorong Kota bersama Personel Polsek Sorong Barat berhasil meringkus 4 orang begal dan pencurian motor (curanmor) dan mengamankan 8 unit sepeda motor, sedang 2 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hal ini dikatakan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan saat menggelar press rilis di Mako Polresta Sorong Kota Papua Barat Daya, Jumat (25/7/2025). 
Barang Bukti Sepeda Motor HasilCuranmor danBegal. (Foto NIR).
“Penangkapan kasus begal ini dilaksanakan pada hari Jum’at (18/7/2025) tepatnya pukul : 04.00 WIT, dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan dua orang lainnya berstatus DPO, karena pada saat dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan dengan 1 unit motor sebagai barang bukti,”ucapnya.
Amry yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolresta Sorong Kota menyampaikan jika laporan dari Polsek Sorong Barat juga berhasil amankan 1 orang tersangka curanmor bersama 3 unit sepeda motor yang terjadi pada bulan Juli 2025.
“Sedang pada Kamis malam (24/7/2025) Tim Satreskrim Polresta Sorong Kota juga mengamankan 2 orang tersangka beserta 5 unit motor, dan hasil interogasi awal, para pelaku ini mengakui jika sudah 15 kali melakukan aksinya di tempat berbeda-beda di Kota Sorong ini,”ungkapnya.
Adapun kasus ini pihaknya akan terus kembangkan, sebab jumlah TKP cukup banyak dan masih ada pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran.
“Untuk itu kami mengimbau kepada DPO ini agar segera menyerahkan diri sebab kami sudah mengantongi identitas mereka,”tegasnya.
Kemudian salah satu pelaku yang diamankan adalah AJ (22), sementara 2 orang pelaku masih DPO berinisial IY (20) dan JR (21), dan tetap dalam pemantauan karena diduga keduanya bersembunyi di wilayah ini.
Lanjut Amry, jika para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara
Amry menambahkan, bahwa bersama timnya berkomitmen menciptakan kondisi Kota Sorong yang aman dan kondusif dan upaya penegakan hukum ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi khususnya kasus curanmor dan begal yang membuat resah masyarakat di wilayah ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....