Kurang Dari Empat Jam, Begal Berhasil Diamankan

  • 19 Jun 2025 14:38 WIB
  •  Sorong

KBRN,Sorong: Tim Polsek Sorong Kota bersama Tim Opsnal Magewang Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan 1 orang pelaku begal inisial DN (17) kurang dari 4 jam, sedang rekannya MT yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini, dimana As (47) dengan keseharian sebagai tukang Gojek menjadi kebrutalan pelaku begal yang terjadi sekitar pukul: 09.00 WIT, di Jalan Pelangi samping SMPN 6 Kota Sorong Papua Barat Daya, Kamis (19/6/2025).

Kapolresta Sorong Kota PBD, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.(NIR).

Sementara itu Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada media mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan atas kejadian yang terjadi pagi tadi dan timnya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku tersebut.

“Saat mendapat laporan tim langsung ke TKP, dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang yaitu DN, dan rekan seprofesinya sempat melarikan diri, akan tetapi tim kami tetap melakukan pencarian dan pengejaran, karena cepat atau lambat pasti kami akan tangkap sebab kami juga sudah mengetahui bahkan sudah mengantongi nama si pelaku tersebut,”ungkapnya saat press rilis dilakukan di Kantor Polsek Sorong Kota, Kamis (19/6/2025).

Lanjut Happy meski tidak ada barang yang hilang, namun bentuk penganiyaan dan pemukulan sudah terjadi dan bahkan sempat melukai korban, untuk itu pelaku akan dikenakan pasal 170 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pengakuan pelaku bahwa ini baru pertama kali melakukan begal bersama rekannya namun demikian kita akan tetap dalami, dan kepada rekan-rekan Ojol yang sebelumnya pernah dibegal atau dijambret silahkan untuk melaporkan, karena selama ini belum ada laporan terkait, baru tadi pagi utu saja laporan langsung kita mengambil tindakan,”ucapnya.

Happy menambahkan jika pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dilokasi-lokasi yang dianggap rawan dan melaksanakan pemasangan CCTV ditempat titik rawan yang sering terjadi tindak pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....