Akmal Ohorela - Provokator Kaburnya Napi Telah Dikembalikan ke Lapas
- 08 Apr 2025 13:09 WIB
- Sorong
KBRN, Sorong : Dari 7 orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB sejak hari Selasa (1/4/2025), yang memprovokasi napi lainnya untuk melarikan diri, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto bersama tim Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan 1 orang napi yang terlibat kasus Curanmor wilayah Sorong, yakni Akmal Ohorela (24) yang bersembuyi di rumah keluarganya di Kompleks Yapis Kampung Baru Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (8/4/2025).
Hal ini diungkapkan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto bahwa napi ini telah ditemukan saat berada di rumah salah satu kerabatnya di Kampung Baru, dan langsung di serahkan ke Lapas Kelas IIB Sorong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Hari ini kita melaksanakan penangkapan terhadap satu orang napi yang kabur dan kita sudah serahkan ke Lapas Kelas IIB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dia ini adalah provokator untuk mempengaruhi napi lainnya kabur dari Lapas dan ini sesuai informasi dari Kalapas tadi, sedang 6 orang lainnya masih terus dilakukan pencarian dan pengejaran dan semoga dalam waktu dekat kita segera menemukan 6 napi lainnya”ucapnya kepada RRI melalui telepon seluler, Selasa (8/42025)siang.
Maka dengan kaburnya para napi ini, Happy berharap agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak perlu takut atau khawatir, sebab timnya tidak tinggal diam akan kasus ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....