Polres Sorong Selatan dan Pemda Musnahkan BB Narkotika
- 14 Mar 2025 15:23 WIB
- Sorong
KBRN, Teminabuan : Polres Sorong Selatan (Sorsel), Polda Papua Barat Daya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat total 19,9097 gram yang didapat dari tiga tersangka berinisial S, ZM dan SZ berdasarkan surat Laporan Polisi (LP) pada periode Januari sampai Februari 2025. Pemusnahan itu dipusatkan di Mapolres Sorong Selatan, Jumat (14/3/2025).
"Ini diungkap dari LP/A/01/II/RES.4.2./2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SORONG SELATAN/POLDA PAPUA BARAT dengan berat bersih 0,8731 gram, kemudian LP/A/01/II/RES.4.2./2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SORONG SELATAN/POLDA PAPUA BARAT DAYA dengan berat bersih 17,994 gram, selanjutnya LP/A/02/II/RES.4.2./2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SORONG SELATAN/POLDA PAPUA BARAT DAYA dengan berat bersih 1,0426 gram." kata Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle
Kapolres mengatakan, pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba merupakan salah satu program asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sehubungan dengan itu Polri berkomitmen untuk terus mengungkap kasus narkotika maupun minuman keras (miras).
"Hal ini juga mendukung program asta cita dari bapak Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jadi dari barang bukti narkoba yang ada awalnya total jumlahnya 21 gram namun, setelah kita cek di lab di Papua hasilnya adalah 19,9097 gram." ujarnya
Sementara itu Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak mengungkapkan, pencegahan peredaran miras dan narkoba akan menjadi atensi pemerintah daerah bersama para tokoh untuk membantu Polres Sorong Selatan dalam memberantas hal itu.
"Tidak berhenti di Polres Sorong Selatan tetapi kita sebagai perpanjangan tangan dari Polres untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari bersama-sama kita bertanggungjawab untuk kita punya anak-anak muda." katanya
Ia melanjutkan, apresiasi yang tinggi perlu diberikan kepada Polres Sorong Selatan yang berhasil mengungkap peredaran miras dan narkoba yang dinilai sebagai pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merusak masa depan generasi muda.
"Kami sebagai pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada Polres Sorong Selatan, kalau bisa jangan minuman ini saja tapi enau yang ada kita turun dan musnahkan dari Wermit sampai ke Sefai, jadi kalau bisa mari kita buat inovasi yang sebenarnya sederhana tapi bermanfaat untuk kita punya anak-anak di Sorong Selatan." ucap Bupati
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Yohan Bodori, Wakapolres Kompol Yohanis N Pabuntang, Plt Sekda Agustinus Wamafma, Kejaksaan Negeri Sorong, Kasat Narkoba IPDA Calvin Reinaldy Simbolon, Kepala Kantor Kemenag serta tokoh masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....