Gadis Belia di Perkosa 3 Orang Pelaku Setelah Dipaksa Minum Miras
- 26 Feb 2025 21:33 WIB
- Sorong
KBRN,Sorong: Miris bagi FG (13) gadis belia yang merupakan korban kasus pemerkosaan oleh tiga orang pelaku inisial RZ, RF dan F, yang sebelumnya memaksa korban untuk menenggak minuman keras (Miras), kemudian menggilir korban secara bergantian dikontrakan milik F, di Wilayah Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (5/2/2025).
Mewakili Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kanit PPA Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku dan korban ini sudah saling kenal, lalu pihak jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota sudah mengamankan RZ sejak Rabu (26/2/2025), sedang kedua pelaku lainnya RF dan F masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Para pelaku ini dengan FG (korban) memang sudah saling kenal, namun sebelum korban diperkosa, ketiganya mengajak dan memaksa korban untuk minum (miras), kemudian memerkosa korban secara bergantian dikontrakan milik F yang berada di Kilometer 9, saat ini baru RZ yang kita amankan sedang kedua rekannya masih dalam pengejaran”ungkapnya kepada RRI saat dikonfrmasi melalui Whaatsap, Rabu (26/2/2025) malam.
Eka menambahkan, jika pelaku saat ini dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....