Penggeledahan Kantor DPRP PBD oleh Tipikor Polda PBD

  • 30 Jul 2026 20:33 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong - Kantor Sekretariat DPRP Papua Barat Daya menjadi santapan malam dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya

Pemeriksaan Ruangan Kantor Sekretariat DPRP PBD(RRI/NIR)

dengan melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya, Kamis 30 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan atas dasar dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 bernilai Rp.8,06 milyar rupiah, kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 19.45 Wit hingga berita ini diturunkan, dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon dengan pengawalan ketat dari puluhan personel

Dari pantauan RRI para penyidik memasuki satu persatu ruangan berbeda di Sekretariat DPRP PBD dan para media tidak diperbolehkan memasuki titik lokasi pemeriksaan

Kantor Sekretariat DPRP PBD dilakukan penggeledahan selama tiga hari setelah Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya pengumuman peningkatan status perkara dugaan korupsi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....