Ini Syarat Sah dan Kriteria Hewan yang Layak Dijadikan Kurban
- 27 Mei 2026 04:59 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan, karena syariat Islam telah menetapkan standar dan kriteria khusus agar ibadah kurban dinilai sah.
Kementerian Agama bersama para ulama terus mengingatkan umat Muslim mengenai pentingnya memeriksa kondisi fisik dan usia hewan ternak sebelum membelinya.
Dikutip Baznas, Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat sah hewan yang layak dijadikan kurban menurut ketentuan syariat:
1. Harus Termasuk Hewan Ternak (Bahimatul An'am)
Hewan yang boleh dikurbankan hanya berasal dari jenis hewan ternak tertentu. Di Indonesia, jenis hewan yang memenuhi syarat ini adalah sapi, kerbau, kambing, dan domba. Sementara di beberapa negara Timur Tengah, unta juga menjadi pilihan utama. Di luar jenis hewan tersebut, kurban dianggap tidak sah.
2. Memenuhi Batas Usia Minimal
Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimal yang berbeda untuk bisa dikurbankan. Tanda utama hewan telah cukup umur biasanya dapat dilihat dari tumbuhnya sepasang gigi tetap (telah berganti gigi/musinnah):
Kambing: Minimal berusia lebih dari 1 tahun.
Domba: Minimal berusia 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sudah mengalami pergantian gigi depan.
Sapi dan Kerbau: Minimal berusia lebih dari 2 tahun.
3. Kondisi Hewan Harus Sehat
Kesehatan hewan menjadi faktor krusial yang menentukan keabsahan kurban. Hewan yang layak harus memiliki nafsu makan yang baik, bulu yang bersih dan tidak kusam, serta area mata dan gusi yang tidak merah atau pucat. Hewan yang tampak lunglai atau menunjukkan gejala sakit parah tidak boleh disembelih sebagai hewan kurban.
4. Bebas dari Cacat Fisik yang Jelas
Rasulullah SAW telah melarang penyembelihan hewan kurban yang memiliki cacat fisik yang nyata. Terdapat empat kriteria cacat yang membuat kurban menjadi tidak sah:
Buta: Baik buta total maupun salah satu matanya yang jelas-jelas juling atau rusak.
Pincang: Kaki hewan pincang secara nyata sehingga tidak mampu berjalan normal bersama kelompoknya.
Sangat Kurus: Kondisi tubuh hewan sangat kurus hingga tampak seperti tidak memiliki sumsum tulang.
Sakit Parah: Penyakit yang merusak kualitas daging secara signifikan.
Memastikan hewan kurban dalam kondisi prima merupakan bentuk kesungguhan dalam beribadah. Dengan memilih hewan terbaik yang sehat dan sesuai syariat, umat Muslim tidak hanya menyempurnakan pahala ibadahnya, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi masyarakat yang menerima distribusi daging kurban nanti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....