Ini Alasan Mengapa Dilarang Membuka Kaca saat Berada di Jalan Tol

  • 01 Apr 2026 11:57 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Perjalanan jauh antar wilayah atau antar kota akan terasa cepat jika menggunakan jalan Tol yang dianggap sebagai jalan bebas hambatan dengan kecepatan kendaraan diatas rata-rata. Ketika melintasi jalan Tol ada biaya yang dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terdapat beberapa aturan ketika berkendara di jalan Tol yang harus diketahui salah satunya adalah larangan membuka kaca. Mengapa hal ini dilarang ? simak penjelasannya;

  1. Mengurangi Keselamatan, ketika membuka kaca saat melaju kencang dapat meningkatkan resiko benda asing masuk ke kabin seperti kerikil, debu, atau serpihan benda asing yang dapat mengenai penumpang.
  2. Resiko Kejahatan, di beberapa kondisi seperti macet, kecelakaan, saat mendekati gerbang tol dan kaca kendaraan terbuka bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk merampas barang bawaan kita.
  3. Mengganggu Konsentrasi Pengemudi, seperti angin kencang dan suara bising dapat mengganggu fokus dan pendengaran pengendara terutama di kecepatan tinggi.
  4. Sangat berbahaya jika terjadi kecelakaan atau benturan, benda asing dari luar mudah masuk sehingga resiko cedera lebih besar dibandingkan saat kaca tertutup.
  5. Mengurangi Efisiensi Kendaraan, karena kaca terbuka dapat meningkatkan hambatan udara, yang membuat mobil menjadi kurang stabil hingga lebih boros bahan bakar.

    Disarankan bagi pengendara menggunakan AC selama perjalanan untuk sirkulasi udara, jika mendesak untuk membuka kaca, lakukan saat berhenti atau kecepatan sangat rendah dan pilih lajur lambat. Tetap berhati-hati saat berkendara, jika mengalami gangguan sebaiknya menepi dan hubungi petugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....