180 UKM di Kota Sorong Dapat Bantuan Modal Usaha

  • 25 Mar 2025 13:26 WIB
  •  Sorong

KBRN, Sorong: Sebanyak 180 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Sorong, Papua Barat Daya menerima bantuan modal usaha dari pemerintah Kota Sorong dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM.

Bantuan modal usaha tersebut diserahkan oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat bertempat di Gedung Lambert Jitmau Kantor Walikota Sorong, Selasa (25/3/2025).

180 pelaku usaha UKM yang mendapat bantuan terdiri dari 102 UKM Orang asli Papua (OAP), dan 78 pelaku usaha non papua.

Kegiatan ini dalam rangka program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Sorong sekaligus pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kota Sorong.

Modal usaha yang diberikan ini, Walikota menyarankan agar dimanfaatkan dengan baik. pelaku usaha juga harus memiliki no rekening agar memudahkan penerima bantuan tersebut.

“Setiap UKM menerima bantuan senilai Rp 8.500.000,” ujarnya.

Lanjutnya, bantuan modal usaha ini diberikan setiap tahun dengan tujuan pengembangan usaha, sehingga septinus Lobat meminta agar tingkatkan pengawasan bagi pelaku UKM yang menerima bantuan dimaksud.

"Nanti lakukan pengawasan. Jadi klo boleh usaha bapak ibu harus berkembang, jangan kedepan usaha sudah tidak beroperasi. Itu tidak boleh," katanya.

Bantuan tersebut bersumber dari dana otsus tahun anggaran 2025, sehingga diharapkan melalui bantuan modal usaha tersebut kedepan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha asli papua.

Rekomendasi Berita