BSU 2025 Rp600 Ribu Cair

  • 12 Jun 2025 08:15 WIB
  •  Sorong

KBRN, Sorong: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di pertengahan tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja, termasuk guru honorer. Dana bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 secara langsung ke rekening pekerja, mencakup bulan Juni dan Juli. Namun, tak semua pekerja otomatis menerima BSU ini karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Beberapa kategori pekerja dinyatakan tidak berhak menerima bantuan ini, seperti mereka yang bergaji di atas Rp3,5 juta per bulan, tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, serta pekerja yang sudah pernah mendapat bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Pekerja yang bukan Warga Negara Indonesia juga tidak termasuk penerima. Skema ini dirancang agar bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bagi pekerja yang merasa telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, pemerintah menyarankan agar mereka menghubungi pihak perusahaan atau mengecek secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) maupun laman BSU BPJS Ketenagakerjaan. Informasi lebih lanjut seputar BSU 2025 juga bisa diakses melalui kanal resmi Kemnaker. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional.

Rekomendasi Berita