Tunggakan Beras Pemkab Sorong Selatan Menunggu Audit BPK

  • 08 Feb 2025 18:00 WIB
  •  Sorong

KBRN, Teminabuan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebelum melakukan pembayaran beras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak di Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Teminabuan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Agustinus Wamafma mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah untuk melakukan pembayaran tunggakan yang dimaksud, sebab harus menunggu rekomendasi BPK.

"Terakhir Bulog datang kita bicara, kita sepakati mereka mau kita mengakui piutang itu jelas, cuma kita juga tidak bisa ambil langkah karena kita harus koordinasi juga dengan BPK. Kalau tidak ada temuan BPK tiba-tiba kita bayar itu sebagai piutang di Bulog maka jadi temuan dari BPK juga." kata Agustinus Wamafma di Teminabuan, Senin (3/2/2025)

Ia melanjutkan, setelah mendapatkan rekomendasi BPK maka pemerintah daerah akan melakukan pembayaran tunggakan tersebut agar tidak terjadi temuan.

"Saya yang bilang tunggu BPK datang, audit dulu rekomendasi seperti apa, kalau memang itu harus dibayar, kita bayar yang penting jangan sampai jadi temuan." ujarnya

Agustinus menambahkan, sehubungan dengan itu, jatah beras ASN selama tiga bulan akan dialihkan menjadi uang yang dicairkan bersamaan dengan gaji.

"Beras bulan Desember itu sudah bisa diambil karena kita bayar duluan, kita sudah sepakati juga untuk Januari, Februari, Maret itu kita uangkan, tidak lagi ambil beras di Bulog." ucapnya

Ia menjelaskan, selisih kenaikan harga beras dari tahun 2015, baru dilaporkan oleh Bulog kepada pemerintah daerah ditahun 2022. Dalam jangka waktu tersebut BPK melakukan audit dan tidak ada temuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....