Tambahan DAU-DBH Jadi Ruang Fiskal Tambrauw Perkuat Pelayanan Dasar

  • 02 Sep 2026 06:55 WIB
  •  Sorong
Poin Utama
  • Kabupaten Tambrauw menerima alokasi Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Tahun Anggaran 2026.
  • Dana tambahan ini disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah tersebut.
  • Tambrauw menghadapi keterbatasan kapasitas keuangan daerah dan tantangan geografis yang memerlukan dukungan fiskal tambahan untuk penyelenggaraan pelayanan dasar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tambrauw mendapat ruang fiskal tambahan untuk memperkuat pelayanan publik setelah alokasi Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2026 disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah.

Tambahan dukungan fiskal tersebut menjadi penting bagi Tambrauw yang menghadapi keterbatasan kapasitas keuangan daerah serta tantangan geografis dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.

Pemkab Tambrauw sebelumnya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat, termasuk kebutuhan penguatan sektor kesehatan yang menghadapi tantangan akibat kondisi geografis dan tingginya indeks kemahalan konstruksi.

Kepastian pemanfaatan anggaran tersebut kemudian dibahas Pemerintah Kabupaten Tambrauw bersama Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas M. Paalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa Tambahan DAU dan/atau Kurang Bayar DBH dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berjalan dan dioptimalkan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Penggunaannya dapat diarahkan untuk sejumlah kebutuhan mendesak, antara lain gaji dan tunjangan melekat ASN, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, serta program prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

Fleksibilitas juga diberikan bagi pemerintah daerah dalam menangani kebutuhan yang bersifat mendesak. Penyesuaian anggaran dapat dilakukan melalui Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.

Bagi Tambrauw, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat tanpa harus menunggu keseluruhan proses perubahan APBD.

Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, S.E., M.Si., mengatakan tambahan dukungan fiskal tersebut harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perjuangan mendapatkan tambahan dukungan anggaran bukan semata-mata soal penambahan fiskal daerah, tetapi bagaimana pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, memperkuat infrastruktur, serta memastikan pelayanan pemerintah tetap berjalan,” kata Yeskiel.

Ia menegaskan, kondisi geografis dan keterbatasan fiskal Tambrauw tidak boleh menjadi penghambat pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, setiap anggaran yang diterima harus dikelola secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Pemkab Tambrauw selanjutnya akan mengoptimalkan dukungan fiskal tersebut untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama pelayanan dasar, infrastruktur, serta program prioritas daerah.

Dengan masuknya tambahan DAU dan/atau Kurang Bayar DBH ke kas daerah, Pemkab Tambrauw tidak hanya memperoleh tambahan sumber pembiayaan, tetapi juga memiliki ruang gerak yang lebih besar untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik hingga akhir 2026.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan memperjuangkan dukungan fiskal tersebut menjadi tahap awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang tersedia benar-benar dikonversi menjadi pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat Tambrauw.(Rls)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....