DPRK Tambrauw Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

  • 30 Jul 2026 22:05 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw menggelar sidang paripurna I untuk membahas sekaligus menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tambrauw Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Tambrauw, Fef, Selasa, 28 Juli 2026, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Tambrauw, Yan Yosef Sundoy, dan dihadiri Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath bersama Wakil Bupati Paulus Ajambuani. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan serta anggota DPRK Tambrauw.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Yan Yosef Sundoy menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada DPRK sebagai representasi masyarakat. Menurutnya, pembahasan laporan tersebut menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana program pembangunan, penggunaan anggaran, dan pelayanan publik telah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, DPRK akan melakukan pembahasan secara objektif dan menyeluruh guna menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

"Kami akan mencermati seluruh substansi laporan secara profesional agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas pelaksanaan Sidang Paripurna I sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Bupati, LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Tambrauw kepada DPRK dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah masih berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2023–2026 yang mengusung visi mewujudkan masyarakat Tambrauw yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Implementasi visi tersebut diwujudkan melalui enam misi pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan sebagai kabupaten konservasi, serta perlindungan budaya dan hak-hak masyarakat adat.

Dalam pemaparannya, Bupati juga mengungkapkan capaian pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp937,93 miliar atau sekitar 93,47 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp960,30 miliar atau 90,28 persen dari pagu anggaran, dengan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 98,78 persen. Dari capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tambrauw mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp37,06 miliar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tambrauw pada tahun 2025 melaksanakan 21 urusan pemerintahan wajib dan lima urusan pilihan, disertai pelaksanaan berbagai tugas pembantuan dari pemerintah pusat sesuai kewenangan yang diberikan.

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran berjalan. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tambrauw meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Melalui pembahasan LKPJ ini, pemerintah daerah berharap DPRK dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi bersama. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembangunan di Kabupaten Tambrauw dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....