Senator DPD RI Hartono Pantau Pelaksanaan SPMB di Papua Barat Daya

  • 30 Jul 2026 13:01 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Senator DPD RI, Hartono melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) di daerah pemilihan Papua Barat Daya, tepatnya di Kota Sorong dengan melibatkan sejumlah sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda penting reses bagi Hartono guna memastikan pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2026/ 2027 berjalan sesuai perencanaan, petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kepala SD Negeri 32 Kota Sorong, Frengky Selano mengatakan tahun pelajaran ini menerima 112 murid, jumlah tersebut merupakan jumlah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kapasitas ruang kelas dan guru yang ada di SD Negeri 32 Kota Sorong, karena jumlah penerimaan murid yang telah ditetapkan kata Frengky Selano, banyak murid yang mendaftar tidak diterima di SD Negeri 32 Kota Sorong.

"Kami sudah mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan SPMB yang diterbitkan oleh dinas pendidikan, tahun ini kami hanya terima 4 rombel, dengan tiap rombel 28 murid, sehingga tahun ini kami menerima 112 murid sehingga tahun ini banyak calon murid yang tidak diterima untuk bersekolah di SD Negeri 32 Kota Sorong," ungkap Frengky Selano.

Senator Hartono mengatakan tatap muka dengan pihak sekolah ini merupakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SMPB, sebab menurutnya banyak keluhan warga terkait SPMB sehingga pemerintah harus mengambil langkah agar mematuhi petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, oleh karena itu dengan rapat bersama pemangku kepentingan ini diharapkan ada informasi yang diterima DPD RI.

"Masih banyak temuan dan keluhan orang terkait dengan SPMB, sehingga melalui rapat atau pertemuan ini, kami dapat mengetahui secara jelas persoalan yang dihadapi dan menjadi catatan untuk perbaikan di tahun akan datang," kata Hartono.

Dalam pertemuan yang diinisiasi Hartono tersebut juga menerima saran dan aspirasi yang disampaikan oleh kepala sekolah maupun pengelola sekolah berkaitan dengan upaya perbaikan SPMB agar tidak ada kendala yang ditemui pada tahun pelajaran berikutnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....